Penyimpanan dan penataan
bahan kimia
Penyimpan atau penataan bahan kimia
di laboratorium harus mengutamakan segi keamanan daripada keindahan atau segi
yang lain, oleh karena itu pemahaman tentang sifat fisik dan kimia bahan-bahan
menjadi pertimbangan utama. Penyimpanan tidak tepat bila berdasarkan urutan
alfabetis,karena terdapat beberapa senyawa kimia yang apabila disatukan atau
didekatkan dapat menimbulkan bahaya.
Hal umum yang harus menjadi perhatian
di dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia diantaranya meliputi aspek:
- pemisahan (segregation),
- tingkat resiko bahaya (multiple hazards),
- pelabelan (labeling),
- fasilitas penyimpanan (storage facilities),
- wadah sekunder (secondary containment),
- bahan kadaluarsa (outdate chemicals),
- inventarisasi (inventory), dan
- informasi resiko bahaya (hazard information).
Setelah dikelompokkan berdasarkan
sifat fisik dan tingkat bahaya, maka selanjutnya penataan secara alfabetis dapat
dilakukan.
Bahan
tidak tersatukan
Bahan kimia yang tidak boleh
disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus dalam wadah
sekunder yang terisolasi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pencampuran dengan
sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan, atau degradasi kimia.
Zat
Kimia dengan banyak sifat bahaya
Banyak bahan kimia yang memiliki
sifat lebih dari satu jenis tingkat bahaya. Penyimpanan bahan kimia tersebut
harus didasarkan atas tingkat risiko bahayanya yang paling tinggi. Misalnya
benzena memiliki sifat flammable dan toxic. Sifat dapat terbakar
dipandang memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya karsinogen. Oleh
karena itu penyimpanan benzena harus ditempatkan pada cabinet tempat menyimpan
zat cair flammable daripada disimpan pada cabinet bahan toxic.
Berikut ini merupakan panduan umum
untuk mengurutkan tingkat bahaya bahan kimia dalam kaitan dengan
penyimpanannya.
Bahan Radioaktif > Bahan
Piroforik > Bahan Eksplosif > Cairan Flammable > Asam/basa
Korosif > Bahan Reaktif terhadap Air > Padatan Flammable >
Bahan Oksidator > Bahan Combustible > Bahan Toksik > Bahan yang
tidak memerlukan pemisahan secara khusus
Wadah
dan Label
Wadah bahan kimia dan lokasi
penyimpanan harus diberi label yang jelas. Label wadah harus mencantumkan nama
bahan, tingkat bahaya, tanggal diterima dan dipakai. Alangkah baiknya jika
tempat penyimpanan masing-masing kelompok bahan tersebut diberi label dengan
warna berbeda. Misalnya warna merah untuk bahan flammable, kuning untuk
bahan oksidator, biru untuk bahan toksik, putih untuk bahan korosif, dan hijau
untuk bahan yang bahayanya rendah.
Selain label perlu dicantumkan
informasi pada botol reagen (pada label) atau dengan menggunakan kartu khusus
bila reagen merupakan hasil pencampuran, diantaranya :
- Nama kimia dan rumusnya
- Konsentrasi
- Tanggal penerimaan
- Tanggal pembuatan
- Nama yang membuat reagen
- Lama hidup (kadaluarsa)
- Tingkat bahaya
- Klasifikasi lokasi penyimpanan
- Nama dan alamat pabrik
Sebaiknya bahan kimia ditempatkan
pada fasilitas penyimpanan secara tertutup seperti dalam cabinet, loker, dsb.
Tempat penyimpanan harus bersih, kering dan jauh dari sumber panas atau kena
sengatan sinar matahari. Di samping itu tempat penyimpanan harus dilengkapi
dengan ventilasi yang menuju ruang asap atau ke luar ruangan.
Bahan kimia cair yang berbahaya
harus disimpan pula dalam wadah sekunder seperti baki plastik untuk mencegah
timbulnya kecelakaan akibat bocor atau pecah. Wadah sekunder yang diperlukan
harus didasarkan atas ukuran wadah yang langsung diisi bahan kimia, tidak atas
dasar volume bahan cair yang ada dalam wadahnya.
Secara umum pengelompokkan bahan
berbahaya yang memerlukan wadah sekunder adalah :
- Cairan flammable dan combustible serta pelarut terhalogenasi misalnya alkohol, eter, trikloroetan, perkloroetan dsb.
- Asam-asam mineral pekat misalnya asam nitrat, asam klorida, asam sulfat, asam florida, asam fosfat dsb.
- Basa-basa pekat misalnya amonium hidroksida, natrium hidroksida, dan kalium hidroksida.
- Bahan radioaktif
Bahan
Kadaluarsa
Bahan kimia kadaluarsa, bahan kimia
yang tidak diperlukan, bahan kimia yang rusak, dan bahan hasil atau sisa
pekerjaan di lab harus dibuang melalui unit pengelolaan limbah yang disesuaikan
dengan sifat bahan. Terdapat beberapa bahan yang harus dibuang terpisah dari bahan
lain seperti logam berat yang bersifat toxic dan tidak terhancurkan. Apabila
tidak terdapat pengolahan limbah yang memadai, sediakan wadah khusus seperti
tong plastik untuk menampung dan kemudian buang melalui perusahaan pengolahan
limbah kimia.
Inventarisasi
Inventarisasi harus dilakukan
terhadap bahan kimia yang ada di laboratorium. Perbaharui label-label yang
rusak secara secara periodik. Inventarisasi harus melibatkan nama bahan, rumus,
jumlah, kualitas, lokasi penyimpanan, dan tanggal penerimaan, nama industri,
bahaya terhadap kesehatan, bahaya fisik, lama dan pendeknya bahaya terhadap
kesehatan.
Informasi bahaya bahan kimia seperti
MSDS (Materials Safety Data Sheets) atau sumber lain yang memberikan
informasi tentang resiko bahaya dari setiap bahan harus ada. Di dalam
MSDS biasanya terdapat informasi tentang nama produk dan industri, komposisi
bahan, identifikasi tingkat bahaya, pertolongan pertama bila terkena bahan itu,
cara menangani kecelakaan, penanganan dan penyimpanan, cara perlindungan fisik,
kestabilan dan kereaktifan, informasi toksikologi, ekologi, transportasi,
pembuangan dan aturan pemerintah yang diberlakukan.
Incoming
search terms:
- bahan kimia yang ada di laboratorium (25)
- bahan kimia di laboratorium (21)
- bahan kimia dalam laboratorium (17)
- bahan-bahan kimia yang ada di laboratorium (17)
- penataan bahan kimia di laboratorium (13)
- penyimpanan bahan kimia di laboratorium (11)
- Penyimpanan bahan kimia oksidator (10)
Daftar
pustaka
http://catatankimia.com/catatan/penataan-bahan-kimia-di-laboratorium.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar