Rabu, 09 April 2014

penyimpanan dan penataan bahan kimia



Penyimpanan dan penataan bahan kimia
Penyimpan atau penataan bahan kimia di laboratorium harus mengutamakan segi keamanan daripada keindahan atau segi yang lain, oleh karena itu pemahaman tentang sifat fisik dan kimia bahan-bahan menjadi pertimbangan utama. Penyimpanan tidak tepat bila berdasarkan urutan alfabetis,karena terdapat beberapa senyawa kimia yang apabila disatukan atau didekatkan dapat menimbulkan bahaya.
Hal umum yang harus menjadi perhatian di dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia diantaranya meliputi aspek:
  • pemisahan (segregation),
  • tingkat resiko bahaya (multiple hazards),
  • pelabelan (labeling),
  • fasilitas penyimpanan (storage facilities),
  • wadah sekunder (secondary containment),
  • bahan kadaluarsa (outdate chemicals),
  • inventarisasi (inventory), dan
  • informasi resiko bahaya (hazard information).
Setelah dikelompokkan berdasarkan sifat fisik dan tingkat bahaya, maka selanjutnya penataan secara alfabetis dapat dilakukan.
Bahan tidak tersatukan
Bahan kimia yang tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus dalam wadah sekunder yang terisolasi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan, atau degradasi kimia.
Zat Kimia dengan banyak sifat bahaya
Banyak bahan kimia yang memiliki sifat lebih dari satu jenis tingkat bahaya. Penyimpanan bahan kimia tersebut harus didasarkan atas tingkat risiko bahayanya yang paling tinggi. Misalnya benzena memiliki sifat flammable dan toxic. Sifat dapat terbakar dipandang memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya karsinogen. Oleh karena itu penyimpanan benzena harus ditempatkan pada cabinet tempat menyimpan zat cair flammable daripada disimpan pada cabinet bahan toxic.
Berikut ini merupakan panduan umum untuk mengurutkan tingkat bahaya bahan kimia dalam kaitan dengan penyimpanannya.
Bahan Radioaktif > Bahan Piroforik > Bahan Eksplosif > Cairan Flammable > Asam/basa Korosif > Bahan Reaktif terhadap Air > Padatan Flammable > Bahan Oksidator > Bahan Combustible > Bahan Toksik > Bahan yang tidak memerlukan pemisahan secara khusus

Wadah dan Label
Wadah bahan kimia dan lokasi penyimpanan harus diberi label yang jelas. Label wadah harus mencantumkan nama bahan, tingkat bahaya, tanggal diterima dan dipakai. Alangkah baiknya jika tempat penyimpanan masing-masing kelompok bahan tersebut diberi label dengan warna berbeda. Misalnya warna merah untuk bahan flammable, kuning untuk bahan oksidator, biru untuk bahan toksik, putih untuk bahan korosif, dan hijau untuk bahan yang bahayanya rendah.
Selain label perlu dicantumkan informasi pada botol reagen (pada label) atau dengan menggunakan kartu khusus bila reagen merupakan hasil pencampuran, diantaranya :
  • Nama kimia dan rumusnya
  • Konsentrasi
  • Tanggal penerimaan
  • Tanggal pembuatan
  • Nama yang membuat reagen
  • Lama hidup (kadaluarsa)
  • Tingkat bahaya
  • Klasifikasi lokasi penyimpanan
  • Nama dan alamat pabrik
Sebaiknya bahan kimia ditempatkan pada fasilitas penyimpanan secara tertutup seperti dalam cabinet, loker, dsb. Tempat penyimpanan harus bersih, kering dan jauh dari sumber panas atau kena sengatan sinar matahari. Di samping itu tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan ventilasi yang menuju ruang asap atau ke luar ruangan.
Bahan kimia cair yang berbahaya harus disimpan pula dalam wadah sekunder seperti baki plastik untuk mencegah timbulnya kecelakaan akibat bocor atau pecah. Wadah sekunder yang diperlukan harus didasarkan atas ukuran wadah yang langsung diisi bahan kimia, tidak atas dasar volume bahan cair yang ada dalam wadahnya.
Secara umum pengelompokkan bahan berbahaya yang memerlukan wadah sekunder adalah :
  1. Cairan flammable dan combustible serta pelarut terhalogenasi misalnya alkohol, eter, trikloroetan, perkloroetan dsb.
  2. Asam-asam mineral pekat misalnya asam nitrat, asam klorida, asam sulfat, asam florida, asam fosfat dsb.
  3. Basa-basa pekat misalnya amonium hidroksida, natrium hidroksida, dan kalium hidroksida.
  4. Bahan radioaktif
Bahan Kadaluarsa
Bahan kimia kadaluarsa, bahan kimia yang tidak diperlukan, bahan kimia yang rusak, dan bahan hasil atau sisa pekerjaan di lab harus dibuang melalui unit pengelolaan limbah yang disesuaikan dengan sifat bahan. Terdapat beberapa bahan yang harus dibuang terpisah dari bahan lain seperti logam berat yang bersifat toxic dan tidak terhancurkan. Apabila tidak terdapat pengolahan limbah yang memadai, sediakan wadah khusus seperti tong plastik untuk menampung dan kemudian buang melalui perusahaan pengolahan limbah kimia.
Inventarisasi
Inventarisasi harus dilakukan terhadap bahan kimia yang ada di laboratorium. Perbaharui label-label yang rusak secara secara periodik. Inventarisasi harus melibatkan nama bahan, rumus, jumlah, kualitas, lokasi penyimpanan, dan tanggal penerimaan, nama industri, bahaya terhadap kesehatan, bahaya fisik, lama dan pendeknya bahaya terhadap kesehatan.
Informasi bahaya bahan kimia seperti MSDS (Materials Safety Data Sheets) atau sumber lain yang memberikan informasi tentang resiko bahaya dari setiap bahan harus ada.  Di dalam MSDS biasanya terdapat informasi tentang nama produk dan industri, komposisi bahan, identifikasi tingkat bahaya, pertolongan pertama bila terkena bahan itu, cara menangani kecelakaan, penanganan dan penyimpanan, cara perlindungan fisik, kestabilan dan kereaktifan, informasi toksikologi, ekologi, transportasi, pembuangan dan aturan pemerintah yang diberlakukan.
Incoming search terms:
  • bahan kimia yang ada di laboratorium (25)
  • bahan kimia di laboratorium (21)
  • bahan kimia dalam laboratorium (17)
  • bahan-bahan kimia yang ada di laboratorium (17)
  • penataan bahan kimia di laboratorium (13)
  • penyimpanan bahan kimia di laboratorium (11)
  • Penyimpanan bahan kimia oksidator (10)
Daftar pustaka
http://catatankimia.com/catatan/penataan-bahan-kimia-di-laboratorium.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar